
Madiun-DPRD Kota Madiun menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bantul pada Jumat (13/12) di ruang rapat lantai 2 gedung AKD. Kunjungan tersebut diterima oleh Budi Wibowo selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
Adapun maksud dan tujuan rombongan DPRD Kabupaten Bantul yang terdiri dari Komisi A, B, C dan D yakni membahas anggaran di bidang penegakan peraturan daerah, kebijakan dalam peningkatan pendapatan daerah sektor pariwisata dalam mendukung APBD, penganggaran bidang perhuungan dan penganggaran di bidang sosial. Dimana hal-hal tersebut penting bagi DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya serta dalam rangka optimalisasi kinerja DPRD. (PPIDSetwan)

