
MADIUN – Tahap awal DPRD dalam menindaklanjuti Nota Penjelasan Bapemperda atas 3 Raperda Inisiatif yakni dengan menggelar Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tahap I Tahun 2025, Jum’at (17/1) di Gedung paripurna DPRD Kota Madiun
DPRD Kota Madiun telah menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Kota Madiun, keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun
Sebelumnya DPRD Kota Madiun telah meminta Ketua Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan nama anggotanya yang di usulkan menjadi anggota Pansus Pemabahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahap I Tahun 2025
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Istono sekaligus Pimpinan Rapat menyampaikan Pembagian anggota Pansus ini berdasarkan Surat dari masing-masing Ketua Fraksi.
“Selanjutnya masing-masing pansus tersebut akan membahas sebagai berikut Pansus I membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Pansus II membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Pansus III membahas Raperda tentang keprotokolan,” Kata Wakil Ketua DPRD lebih lanjut (PPIDsetwan)

