DPRD Bentuk Pansus 3 (tiga) Raperda Inisiatif Tahap I Tahun 2025


MADIUN – Tahap awal DPRD dalam menindaklanjuti Nota Penjelasan Bapemperda atas 3 Raperda Inisiatif yakni dengan menggelar Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tahap I Tahun 2025, Jum’at (17/1) di Gedung paripurna DPRD Kota Madiun  DPRD Kota Madiun telah menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Kota Madiun, keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Sebelumnya DPRD Kota Madiun telah meminta Ketua Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan nama anggotanya yang di usulkan menjadi anggota Pansus Pemabahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahap I Tahun 2025 Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Istono sekaligus Pimpinan Rapat menyampaikan Pembagian anggota Pansus ini berdasarkan Surat dari masing-masing Ketua Fraksi. “Selanjutnya masing-masing pansus tersebut akan membahas sebagai berikut Pansus I membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Pansus II membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Pansus III membahas Raperda tentang keprotokolan,” Kata Wakil Ketua DPRD lebih lanjut (PPIDsetwan)

You may also like...