Ketua DPRD Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Industri Kota Madiun Tahun 2024-2044


Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya hadiri sosialisasi Perda nomor 13 tahun 2025 tentang rencana Pembangunan industri Kota Madiun tahun 2024-2044 yang digelar Pemkot di GCIO Kota Madiun, Jumat (23/05). Dalam kesempatan ini, Armaya menyampaikan bahwa Perda nomor 13 tahun 2024 ini memiliki peran penting dalam menata industri mikro dan kecil agar lebih terstruktur dan berdaya saing. Sebagai perwakilan DPRD, Armaya berharap perda ini dapat mendorong lahirnya produk unggulan lokal yang menjadi ciri khas Kota Madiun dan bermanfaat bagi masyarakatserta Perda ini tidak hanya berfokus pada industri besar tetapi juga memperhatikan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Madiun.“Perda ini dibuat dengan tujuan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan industri di Kota Madiun dan memastikan bahwa industri yang berkembang di Kota Madiun tidak hanya maju secara ekonomi tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan serta menjadi lebih kompetitif di pasar lokal, nasional, dan bahkan internasional” katanya. Armaya juga menambahkan dukungan Pemerintah kepada pelaku IMK (Industri Mikro dan Kecil) dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan keterampilan, peningkatan akses modal dan penguatan infrastruktur pendukung. (PPIDSetwan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top