Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada hari Senin, 31 Agustus 2020 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

 

RRapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, serta Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Jajarannya membahas Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020  yang disampaikan oleh setiap fraksi diantaranya, Sutardi (Fraksi PDI), Yuliana  (Fraksi Perindo), Ismiati (Fraksi Demokrat), Suyarto (Fraksi PKB), Rudy Wisnu (Fraksi Mantab), Rina (Fraksi Gerindra) dan Subyantara (Fraksi PKS-PAN) kemudian dilanjutkan dengan sambutan H. Maidi Walikota Madiun.

You may also like...