Skip to content

FGD Bapemperda DPRD dengan OPD pembahasan 3 Raperda Inisiatif DPRD

Ketua Bapemperda, Drs. Gandhi Hatmoko, M.Si., menyampaikan Peraturan Daerah Inisiatif ini sebagai upaya yang dilakukan oleh DPRD Kota Madiun kepada OPD sebagai pelaksana maupun masyarakat agar lebih leluasa menjalankan aktivitasnya, baik dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penciptaan inovasi publik maupun dalam hal perdagangan, dikarenakan sudah ada payung hukumnya.
Lebih lanjut, Drs. Gandhi Hatmoko M.Si., menambahkan tujuan utama dari dibentuknya Peraturan Daerah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. (PPIDSetwan)