Skip to content

Bapemperda Gelar RDP Selaraskan Perubahan Propemperda Tahun 2024

MADIUN – Sebagai upaya menyempurnakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 DPRD Kota Madiun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Raperda Pemerintah Kota Madiun hari ini, Selasa (23/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Propemperda ini merupakan suatu program perencanaan dalam penyusunan peraturan daerah dalam satu tahun anggaran berisi konsep rancangan peraturan daerah yang akan disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis serta memuat daftar urutan yang ditetapkan berdasarkan skala prioritas.
 
Ketua Bapemperda Gandhi Hatmoko sekaligus selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa melalui rapat ini, DPRD melalui Bapemperda dengan dinas terkait perlu melakukan penyesuaian dalam pembentukan PROPEMPERDA tahun 2024.
 
“Sehubungan dengan adanya perkembangan asumsi kebutuhan daerah dan penyesuaian terhadap dinamika peraturan perundang-undangan, maka rancangan peraturan daerah yang sudah diprogramkan dalam program PROPEMPERDA Kota Madiun Tahun 2024 perlu diadakan penyesuaian,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut Gandhi menambahkan dalam perubahan PROPEMPERDA Kota Madiun Tahun 2024 ini, Raperda yang disusun berjumlah 11 Raperda yang terdiri dari 7 Raperda usulan Pemerintah Kota Madiun serta 4 Raperda Inisiatif DPRD.
 
Setelah pembahasan ini nantinya DPRD akan menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna penetapan perubahan Propemperda Tahun 2024. (PPID setwan)